Dibuat oleh : Astri Datun Hidayah dan Windy Pasande

KETENAGAKERJAAN DAN PENGANGGURAN

1.    Definisi Ketenagakerjaan
Tenaga kerja (sumber daya manusia) merupakan modal yang sangat dominan dalam menyukseskan program pembangunan. Masalah ketenagakerjaan semakin kompleks seiring bertambahnya jumlah penduduk, yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang dimaksud tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.
Pemerintah terus mengupayakan peningkatan mutu tenaga kerja dengan cara membekali masyarakat dengan keterampilan sehingga dapat memasuki lapangan pekerjaan sesuai yang dikehendaki. Bahkan, pemerintah sangat mengharapkan agar masyarakat mampu menciptakan lapangan kerja sendiri dengan memanfaatkan peluang yang ada atau membuka kesempatan kerja. Kesempatan kerja mempunyai dua pengertian, yaitu:
1.    dalam arti sempit, kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya tenaga kerja yang mempunyai kesempatan untuk bekerja,
2.  dalam arti luas, kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya faktor-faktor produksi yang mungkin dapat ikut dalam proses produksi.
Tingginya pertambahan penduduk usia kerja (PUK) atau penduduk yang berumur 15 tahun ke atas, baik dari angkatan kerja dan bukan angkatan kerja, rata-rata berada di Pulau Jawa dan sebagian yang lain berada di luar Pulau Jawa.
Pertumbuhan tenaga kerja jika tidak diimbangi dengan peningkatan jumlah usaha atau lapangan usaha akan meningkatkan jumlah pengangguran. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan penyerapan angkatan kerja. Pengertian angkatan kerja menurut UU No. 20 Tahun 1999 Pasal 2 Ayat 2 adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja, atau mempunyai pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran. 

2. Pengangguran (Unemployment)
Menganggur tidak sama dengan tidak bekerja aau tidak matu bekerja Orang yang tidak mau bekerja, tidak dapat dikatakan sebagai pengangguran. Sebab jika dia mencari pekerjaan (ingin bekerja), mungkin dengan segera mendapatkannya. Kalau begitu, mengapa dia tidak mau bekerja? Mungkin karena sudah kaya! Misalnya, tabungannya sudah mencapai Rp3 miliar. jika tingkat bunga deposito bersih ( setelah dipotong pajak ) 1 % per bulan ( 12 % per tahun), maka tanpa bekerja penghasilannya mencapai Rp30 juta per bulan. Sudah lebih dari cukup. Alasan-alasan lain yang membuat orang tidak (mau) bekerja antara lain adalah ibu-ibu yang harus mengasuh anak, kawula mtuda yang harus sekolah/kuliah dahulu.
A.  Definisi dan Pengertian Pengangguran
Contoh dalam paragraf di atas merupakan pengantar untuk membuat lebih mudah memahami konsep pengangguran (unemployment), Sebab definisi ekonomi tentang pengangguran tidak identik dengan tidak (mau) bekerja. Seseorang baru dikatakan menganggur bila dia ingin bekerja dan telah berusaha mencari kerja, namun tidak mendapatkannya.
Dalam ilmu kependudukan (demografi), orang yang mencari kerja masuk dalam kelompok penduduk yang disebut angkatan kerja. Berdasarkan kategori usia, usia angkatan kerja adalah 15-64 tahun. Tetapi tidak semua orang yang berusia 15-64 tahun dihitung sebagai angkatan kerja. Yang dihitung sebagai angkatan kerja adalah penduduk berusia 15- 64 tahun yang bekerja dan sedang mencari kerja, sedangkan yang tidak mencari kerja, entah karena harus mengurus keluarga atau sekolah, tidak masuk angkatan kerja. Tingkat pengangguran adalah persentase angkatan kerja yang tidak/belum mendapatkan pekerjaan. Lebih jelasnya Anda dapat melihat Diagram 19.8 berikut ini. 
B.  Jenis-jenis Pengangguran
Dalam studi ekonomi makro yang lebih lanjut, pembahasan. masalah pengangguran akan dilakukan lebih spesifik dan cermat. Misalnya, akan dibahas apakah sukarela (voluntary unemployment) atau pengangguran unemployment). Pengangguran sukarela adalah pengangguran yang bersifat sementara, karena lebih cocok. Pengangguran dukalara adalah pengangguran yang diterima oleh seseorang, walaupun sebenamya dia masih ingin bekerja. Pengangguran sukarela dan dukalara erat kaitannya dengan jenisjenis pengangguran berikut ini.
1.    Pengangguran Friksional (Frictional Unemployment)
Apabila dalam suatu periode tertentu perekonomian terus-menerus mengalami perkembangan yang pesat, jumlah dan tingkat pengangguran akan menjadi semakin rendah. Pada akhirnya perekonomian dapat mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh (full employment), yaitu apabila pengangguran tidak melebihi 4 % . Pengangguran ini dinamakan pengangguran friksional frictional unemployment). Segolongan ahli ekonomi menggunakan istilah pengangguran normal atau pengangguran mencari (senrch unemployment). Pengangguran jenis ini bersifat sementara dan terjadi karena adanya kesenjangan antara pencari kerja dengan lowongan kerja. Kesenjangan ini dapat berupa kesenjangan waktu, informasi, ataupun karena kondisi geografis/jarak antara pencari kerja dan kesempatan (lowongan) kerja. Mereka yang masuk dalam kategori pengangguran sementara umumnya rela menganggur (ooluntary unemployment) untuk mendapat pekerjaan.
Pengangguran friksional bukanlah wujud sebagai akibat dari ketidakmampuan memperoleh pekerjaan, melainkan sebagai akibat dari keinginan untuk mencari kerja yang lebih baik. Di dalam proses mencari kerja yang lebih baik itu adakalanya mereka harus menganggur. Namun pengangguran ini tidak serius karena bersifat sementara.
2.    Pengangguran Struktural (Structural Unemployment)
Dikatakan pengangguran struktural karena sifatnya yang mendasar. Pencari kerja tidak mampu memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk lowongan pekerjaan yang tersedia. Hal ini terjadi dalam perekonomian yang berkembang pesat. Makin tinggi dan rumitnya proses produksi dan atau teknologi produksi yang digunakan, menuntut persyaralan tenaga kerja yang juga makin tinggi. Misalnya, tenaga kerja yang dibutuhkan untuk industri kimia menuntut persyaratan yang relatif berat, yaitu pendidikan minimal sarjana muda (Program D3), mampu menggunakan komputer dan menguasai minimal bahasa Inggris. Dengan makin besarnya peranan mekanisme pasar yang semakin mengglobal, maka toleransi terhadap kekurang persyaratan tidak ada lagi. Sepuluh atau duapuluh tahun yang lalu, seseorang yang tidak memenuhi persyaratan yang dibutuhkan masih dapat ditoleransi, selama kekurangannya hanya sedikit. Sebab penawaran tenaga kerja yang berkualitas baik relatif sedikit dibanding kebutuharı. Tetapi sekarang yang terjadi adalah kelebihan tenaga kerja berkualitas. Jika telap terjadi kekurangan, dapat diatasi dengan mendatangkan tenaga kerja asing.
Dilihat dari sifatnya, pengangguran struktural lebih sulit diatasi dibanding pengangguran friksional. Selain membutuhkan pendanaan yang besar, juga waktu yang lama. Bahkan untuk Indonesia, pengangguran struktural merupakan masalah besar dimasa mendatang, jika tidak ada perbaikan kualitas SDM.
3.    Pengangguran Sikls (Cyclical Unemployment)
Pengangguran siklis (cyclical unemployment) atau pengangguran konjungtur adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan- dalam tingkat kegiatan perekonomian. Pada waktu kegiatan ekonomi mengalami kemunduran, perusahaan-perusahaan harus mengurangi kegiatan memproduksi. Dalam pelaksanaarnya berarti jam kerja dikurangi, sebagian mesin produksi tidak digunakan, dan sebagian tenaga kera diberhentikan. Dengan demikian, kemunduran ekonomi akan menaikkan jumlah dan tingkat pengangguran.
Tenaga kerja akan terus bertambah sebagai akibat pertambahan penduduk. Apabila kemunduran ekonomi terus berlangsung sehingga tidak dapat menyerap tambahan lenaga kerja, maka pengangguran konjungtur akan menjadi bertambah serius. Ini berarti diperlukarn kebijakan-kebijakan ekonomi guna meringkatkan kegiatan ekonomi, dan harus diusahakan menambah penyediaan kesempatan kerja untuk tenaga kerja yang baru memasuki pasar tenaga kerja (sebagai akibat bertambahnya penduduk). Pengangguran korjungtur hanya dapat dikurangi atau diatasi masalahnya apabila perlumbuhan ekonomi yang terjadi setelah kemunduran ekonomi cukup besar juga dapat menyediakan kesempatan kerja baru yang lebih besar dari pertambahan tenaga kerja yang terjadi
4.    Pengangguran Musiman (Seasonal Unemployment)
Pengangguran ini berkaitan erat dengan fluktuasi kegiatan ekonomi jangka pendek, terutama terjadi di sektor pertanian. Misalnya, di luar musim tanam dan panen, petani umumnya menganggur, sampai menunggu musim tanam dan panen berikutnya.




DAFTAR PUSTAKA

Ismawanto. 2009. EKONOMI Jilid 2 untuk SMA dan MA Kelas XI. Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional
Rahardja, Prathama. 2014. Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonimi & Makroekonomi) Edisi 3 Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Imdonesia.