KETENAGAKERJAAN DAN PENGANGGURAN
1.
Definisi
Ketenagakerjaan
Tenaga kerja (sumber daya manusia) merupakan modal yang sangat
dominan dalam menyukseskan program pembangunan. Masalah ketenagakerjaan semakin
kompleks seiring bertambahnya jumlah penduduk, yang memerlukan perhatian serius
dari berbagai pihak. Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang
dimaksud tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna
menghasilkan barang dan atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun
masyarakat.
Pemerintah terus mengupayakan peningkatan mutu tenaga
kerja dengan cara membekali masyarakat dengan keterampilan sehingga dapat
memasuki lapangan pekerjaan sesuai yang dikehendaki. Bahkan, pemerintah sangat
mengharapkan agar masyarakat mampu menciptakan lapangan kerja sendiri dengan
memanfaatkan peluang yang ada atau membuka kesempatan kerja. Kesempatan kerja
mempunyai dua pengertian, yaitu:
1. dalam
arti sempit, kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya tenaga kerja yang
mempunyai kesempatan untuk bekerja,
2. dalam
arti luas, kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya faktor-faktor produksi
yang mungkin dapat ikut dalam proses produksi.
Tingginya pertambahan penduduk usia kerja (PUK) atau
penduduk yang berumur 15 tahun ke atas, baik dari angkatan kerja dan bukan
angkatan kerja, rata-rata berada di Pulau Jawa dan sebagian yang lain berada di
luar Pulau Jawa.
Pertumbuhan tenaga kerja jika tidak diimbangi dengan
peningkatan jumlah usaha atau lapangan usaha akan meningkatkan jumlah
pengangguran. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan penyerapan angkatan kerja.
Pengertian angkatan kerja menurut UU No. 20 Tahun 1999 Pasal 2 Ayat 2 adalah
penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja, atau mempunyai pekerjaan
namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.
2.
Pengangguran (Unemployment)
Menganggur tidak
sama dengan tidak bekerja aau tidak matu bekerja Orang yang tidak mau bekerja,
tidak dapat dikatakan sebagai pengangguran. Sebab jika dia mencari pekerjaan
(ingin bekerja), mungkin dengan segera mendapatkannya. Kalau begitu, mengapa
dia tidak mau bekerja? Mungkin karena sudah kaya! Misalnya, tabungannya sudah
mencapai Rp3 miliar. jika tingkat bunga deposito bersih ( setelah dipotong
pajak ) 1 % per bulan ( 12 % per tahun), maka tanpa bekerja penghasilannya
mencapai Rp30 juta per bulan. Sudah lebih dari cukup. Alasan-alasan lain yang
membuat orang tidak (mau) bekerja antara lain adalah ibu-ibu yang harus
mengasuh anak, kawula mtuda yang harus sekolah/kuliah dahulu.
A. Definisi dan Pengertian
Pengangguran
Contoh dalam paragraf di atas merupakan pengantar
untuk membuat lebih mudah memahami konsep pengangguran (unemployment), Sebab
definisi ekonomi tentang pengangguran tidak identik dengan tidak (mau) bekerja.
Seseorang baru dikatakan menganggur bila dia ingin bekerja dan telah berusaha
mencari kerja, namun tidak mendapatkannya.
Dalam ilmu kependudukan (demografi), orang yang
mencari kerja masuk dalam kelompok penduduk yang disebut angkatan kerja.
Berdasarkan kategori usia, usia angkatan kerja adalah 15-64 tahun. Tetapi tidak
semua orang yang berusia 15-64 tahun dihitung sebagai angkatan kerja. Yang
dihitung sebagai angkatan kerja adalah penduduk berusia 15- 64 tahun yang
bekerja dan sedang mencari kerja, sedangkan yang tidak mencari kerja, entah
karena harus mengurus keluarga atau sekolah, tidak masuk angkatan kerja.
Tingkat pengangguran adalah persentase angkatan kerja yang tidak/belum
mendapatkan pekerjaan. Lebih jelasnya Anda dapat melihat Diagram 19.8 berikut
ini.
B. Jenis-jenis Pengangguran
Dalam studi ekonomi makro yang lebih lanjut,
pembahasan. masalah pengangguran akan dilakukan lebih spesifik dan cermat.
Misalnya, akan dibahas apakah sukarela (voluntary unemployment) atau
pengangguran unemployment). Pengangguran sukarela adalah pengangguran yang
bersifat sementara, karena lebih cocok. Pengangguran dukalara adalah
pengangguran yang diterima oleh seseorang, walaupun sebenamya dia masih ingin
bekerja. Pengangguran sukarela dan dukalara erat kaitannya dengan jenisjenis
pengangguran berikut ini.
1. Pengangguran
Friksional (Frictional Unemployment)
Apabila dalam suatu periode tertentu perekonomian
terus-menerus mengalami perkembangan yang pesat, jumlah dan tingkat
pengangguran akan menjadi semakin rendah. Pada akhirnya perekonomian dapat
mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh (full employment), yaitu apabila
pengangguran tidak melebihi 4 % . Pengangguran ini dinamakan pengangguran
friksional frictional unemployment). Segolongan ahli ekonomi menggunakan
istilah pengangguran normal atau pengangguran mencari (senrch unemployment).
Pengangguran jenis ini bersifat sementara dan terjadi karena adanya kesenjangan
antara pencari kerja dengan lowongan kerja. Kesenjangan ini dapat berupa
kesenjangan waktu, informasi, ataupun karena kondisi geografis/jarak antara pencari
kerja dan kesempatan (lowongan) kerja. Mereka yang masuk dalam kategori
pengangguran sementara umumnya rela menganggur (ooluntary unemployment) untuk
mendapat pekerjaan.
Pengangguran friksional bukanlah wujud sebagai
akibat dari ketidakmampuan memperoleh pekerjaan, melainkan sebagai akibat dari
keinginan untuk mencari kerja yang lebih baik. Di dalam proses mencari kerja
yang lebih baik itu adakalanya mereka harus menganggur. Namun pengangguran ini
tidak serius karena bersifat sementara.
2. Pengangguran
Struktural (Structural Unemployment)
Dikatakan pengangguran struktural karena sifatnya
yang mendasar. Pencari kerja tidak mampu memenuhi persyaratan yang dibutuhkan
untuk lowongan pekerjaan yang tersedia. Hal ini terjadi dalam perekonomian yang
berkembang pesat. Makin tinggi dan rumitnya proses produksi dan atau teknologi
produksi yang digunakan, menuntut persyaralan tenaga kerja yang juga makin
tinggi. Misalnya, tenaga kerja yang dibutuhkan untuk industri kimia menuntut
persyaratan yang relatif berat, yaitu pendidikan minimal sarjana muda (Program
D3), mampu menggunakan komputer dan menguasai minimal bahasa Inggris. Dengan
makin besarnya peranan mekanisme pasar yang semakin mengglobal, maka toleransi
terhadap kekurang persyaratan tidak ada lagi. Sepuluh atau duapuluh tahun yang
lalu, seseorang yang tidak memenuhi persyaratan yang dibutuhkan masih dapat
ditoleransi, selama kekurangannya hanya sedikit. Sebab penawaran tenaga kerja
yang berkualitas baik relatif sedikit dibanding kebutuharı. Tetapi sekarang
yang terjadi adalah kelebihan tenaga kerja berkualitas. Jika telap terjadi
kekurangan, dapat diatasi dengan mendatangkan tenaga kerja asing.
Dilihat dari sifatnya, pengangguran struktural lebih
sulit diatasi dibanding pengangguran friksional. Selain membutuhkan pendanaan
yang besar, juga waktu yang lama. Bahkan untuk Indonesia, pengangguran
struktural merupakan masalah besar dimasa mendatang, jika tidak ada perbaikan
kualitas SDM.
3. Pengangguran
Sikls (Cyclical Unemployment)
Pengangguran
siklis (cyclical unemployment) atau pengangguran konjungtur adalah pengangguran
yang diakibatkan oleh perubahan- dalam tingkat kegiatan perekonomian. Pada
waktu kegiatan ekonomi mengalami kemunduran, perusahaan-perusahaan harus
mengurangi kegiatan memproduksi. Dalam pelaksanaarnya berarti jam kerja
dikurangi, sebagian mesin produksi tidak digunakan, dan sebagian tenaga kera
diberhentikan. Dengan demikian, kemunduran ekonomi akan menaikkan jumlah dan
tingkat pengangguran.
Tenaga kerja
akan terus bertambah sebagai akibat pertambahan penduduk. Apabila kemunduran
ekonomi terus berlangsung sehingga tidak dapat menyerap tambahan lenaga kerja,
maka pengangguran konjungtur akan menjadi bertambah serius. Ini berarti
diperlukarn kebijakan-kebijakan ekonomi guna meringkatkan kegiatan ekonomi, dan
harus diusahakan menambah penyediaan kesempatan kerja untuk tenaga kerja yang
baru memasuki pasar tenaga kerja (sebagai akibat bertambahnya penduduk).
Pengangguran korjungtur hanya dapat dikurangi atau diatasi masalahnya apabila
perlumbuhan ekonomi yang terjadi setelah kemunduran ekonomi cukup besar juga
dapat menyediakan kesempatan kerja baru yang lebih besar dari pertambahan
tenaga kerja yang terjadi
4. Pengangguran
Musiman (Seasonal Unemployment)
Pengangguran ini berkaitan erat dengan fluktuasi
kegiatan ekonomi jangka pendek, terutama terjadi di sektor pertanian. Misalnya,
di luar musim tanam dan panen, petani umumnya menganggur, sampai menunggu musim
tanam dan panen berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ismawanto. 2009. EKONOMI Jilid 2 untuk SMA dan MA Kelas XI. Jakarta
: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional
Rahardja, Prathama. 2014. Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonimi &
Makroekonomi) Edisi 3 Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi
Universitas Imdonesia.